Audit Mutu Internal (AMI) adalah proses pengujian yang sistematik, mandiri dan terdokumentasi untuk memastikan pelaksanaan kegiatan di STIE Kasih Bangsa sesuai prosedur dan hasilnya telah sesuai dengan standar untuk mencapai Visi, Misi dan Tujuan STIE Kasih Bangsa.

Audit Mutu Internal (AMI) merupakan salah satu  cara evaluasi yang dilakukan untuk memperoleh ruang peningkatan mutu pendidikan dan mengurangi resiko ketidaktercapaian standar atau penurunan kualitas.  Audit Mutu Internal (AMI) bukanlah asesmen/penilaian, melainkan pencocokan kesesuaian antara pelaksanaan dengan perencanaan suatu kegiatan program. Evaluasi pelaksanaan standar adalah bagian dari siklus implementasi SPMI yakni Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi (pelaksanaan), Pengendalian (pelaksanaan), dan Peningkatan (PPEPP). Evaluasi dilakukan atas semua pelaksanaan Standar  Dikti ( SN Dikti dan Standar Tambahan yang ditetapkan oleh STIE Kasih Bangsa)