Rencana pengembangan dosen dan tenaga kependidikan disusun mengacu pada Rencana Induk Pengembangan STIE Kasih Bangsa dan Statuta mempertimbangkan masukan dari stake holder dan tantangan yang dihadapi dalam mewujudkan pengelolaan pendidikan yang sehat Diharapkan dengan adanya Rencana pengembangan dosen dan tenaga kependidikan ini, STIE Kasih Bangsa mempunyai instrumen yang baik dalam membangun SDM yang berkualitas dalam melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi. Rencana Pengembangan dosen dan tenaga kependidikan ini akan ditinjau setiap sepuluh tahun sekali sesuai dengan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan diselaraskan dengan perkembangan lingkungan pendidikan tinggi
Pemetaan SDM di Perguruan Tinggi pada prinsipnya merupakan upaya yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas mutu perguruan tinggi tersebut. Dengan melakukan pemetaan SDM, diharapkan sebuah institusi khususnya lembaga perguruan tinggi mampu tumbuh berkembang secara berkualitas atau bermutu. Peningkatan mutu bukanlah hal yang bisa dilakukan dengan mudah. Hal ini memerlukan upaya dan kerja keras yang maksimal pada setiap stakeholder.
Resbangdos & Tependik Tahun 2024/2026 Resbangdos & Tependik Tahun 2021/2023