Undang – Undang dan Peraturan Pemerntah menjadi dasar hukum dalam penyusunan dan penetapan seluruh kebijakan untuk pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi di kampus STIE Kasih Bangsa. Setiap adanya perubahan maupun penambanhan regulasi terbaru yang telah disosialisasikan oleh LLDIKTI Wilayah III maka STIE Kasih Bangsa akan menyusun, merubah dan atau memperbaharui setiap kebijakan sesuai perubahan regulasi pemerintah. Dalam rangka menerapkan prinsip transparansi dalam tata kelola maka STIE Kasih Bangsa akan selalu menginformasikan setiap perubahan dan pembaharuan kebijakan melalui website Document Management System (DMS) STIE Kasih Bangsa. 

Kumpulan regulasi pemerintah sesuai tahun terbit dapat di download dibawah ini :