Statuta adalah peraturan dasar yang digunakan oleh STIE Kasih Bangsa sebagai landasan penyusunan peraturan dan prosedur operasional di STIE Kasih Bangsa.  Statuta STIE Kasih Bangsa dijadikan  dasar oleh STIE Kasih Bangsa dalam melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi yang dipakai sebagai acuan untuk merencanakan, mengembangkan program, dan menyelenggarakan kegiatan fungsional sesuai dengan visi, misi dan tujuan STIE Kasih Bangsa. Penyusunan Statuta STIE Kasih Bangsa berdasarkan UU.No. 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi dan PP. No. 4 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi

Berikut adalah Statuta Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Kasih Bangsa. Lebih lanjut silahkan download informasi dibawah ini