Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan YME yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan Dokumen Manual dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) STIE Kasih Bangsa tahun 2022. Satuan Penjaminan Mutu (SPM) STIE Kasih Bangsa telah berhasil menyelesaikan Dokumen Standar Operasional Prosedur dalam SPMI STIE Kasih Bangsa berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan oleh STIE Kasih Bangsa sebanyak 68 SOP, yang dikelompokkan menjadi SOP Akademik terdiri dari 23 SOP yaitu: pengisisan KRS; pembimbingan akademik; penetapan jadwal mengajar; pelaksanaan perkuliahan; penyelenggaraan UTS dan UAS; pengawasan UTS dan UAS; pemeriksaan UTS dan UAS; penetapan pembimbing dan proses bimbingan skripsi; pindah program studi; surat keterangan aktif; surat observasi penelitian; penerimaan mahasiswa transfer; cetak ijazah, transkip dan SKPI; revisi kesalahan penulisan; pelaporan PDDikti. SOP Kemahasiswaan terdiri dari 31 SOP yaitu: survey kepuasan layanan kemahasiswaan; layanan bimbingan dan konseling; pembinaan dan pengembangan penalaran mahasiswa; penyelenggaraan kegiatan ormawa dan UKM; tata kelola UKM; penyampaian aspirasi mahasiswa; layanan pembinaan dan pengembangan softskill mahasiswa; layanan beasiswa internal; Penerimaan/Seleksi Calon Mahasiswa Penerima Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP); Pelaksanaan Dan Pengelolaan Dana Kartu Indonesia Pintar (KIP), Pembinaan Mahasiswa Penerima Beasiswa; Evaluasi dan Pelporan Penerima Beasiswa; layanan kesehatan; layanan asuransi; job fair; bimbingan dan pengembangan karir; program kewirausahaan; pengajuan penghargaan prestasi; penghargaan prestasi akademik; tracer study; survey kepuasan pengguna alumni; bantuan dari alumni dan stakeholder; kegiatan alumni. SOP UPT terdiri dari 14 SOP yaitu: pemeliharaan PC; pemeliharaan AC; pemeliharaan infocus; pemeliharaan kelas; pemeliharaan ruangan kantor; pemeliharaan toilet; pemeliharaan genset; pemeliharaan panel listrik; pembelian barang inventaris; peminjaman buku; dan keadaan darurat.
Lebih lanjut silahkan download
download